Tema Hackathon

Blockchain membuka peluang baru untuk transparansi, keamanan, dan audit digital, terutama di sektor ekonomi kreatif. Namun, adopsi teknologi ini masih terkendala oleh tantangan teknis dan regulasi, seperti integritas data, perlindungan hak cipta, dan kepatuhan hukum.

Melalui hackathon ini, OJK, Ekraf, ABI, dan BlockDevId mengajak kolaborasi antara regulator, komunitas, dan pelaku industri untuk menciptakan solusi blockchain yang inovatif dan berdampak nyata.

Infinity Hackathon mengusung tema utama: Akselerasi Ekonomi Kreatif Melalui Inovasi Digital & Desentralisasi.


Dengan sub-tema sebagai berikut:

Digital Rights & Authentication – Fokus pada pengembangan solusi untuk verifikasi hak cipta dan penentuan kepemilikan digital karya kreatif

Transparent Creative Supply Chain – Eksplorasi sistem yang mampu meningkatkan transparansi dan ketertelusuran produk ekonomi kreatif, dari proses produksi hingga distribusi ke konsumen. DeFi for Creative Economy - Pemanfaatan prinsip dan teknologi keuangan terdesentralisasi (DeFi) untuk mendukung aspek pendanaan, monetisasi, dan pengelolaan aset dalam industri kreatif. NFT-Powered Creativity - Inovasi dalam ekonomi kreatif berbasis Non-Fungible Tokens (NFT), mencakup model bisnis baru, kepemilikan aset digital, dan monetisasi karya. Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond - Pengembangan konsep game yang mengintegrasikan keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan NFT, menciptakan model play-to-earn serta peluang ekonomi baru bagi pemain dan pengembang.


Tujuan Hackathon

Hackathon ini berfokus pada eksplorasi dan pengembangan solusi inovatif berbasis Web3 untuk memajukan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Kami menantang para inovator untuk menghadirkan ide dan prototipe yang dapat mengatasi berbagai permasalahan krusial, mulai dari perlindungan hak cipta digital, peningkatan transparansi rantai pasok produk kreatif, hingga pembukaan akses pembiayaan terdesentralisasi (DeFi) bagi para kreator. Setiap inisiatif ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh negeri.

Infinity Hackathon OJK - Ekraf bertujuan untuk meletakkan dasar bagi transformasi digital ekonomi kreatif Indonesia, mendorong kolaborasi antara teknologi dan kreativitas, serta membuka peluang ekonomi baru yang belum terjamah di era desentralisasi.


Alur Pendaftaran

Tahapan registrasi dengan mengunjungi situs hackathon. Selanjutnya peserta mengisi form yang terdapat di halaman submission hackathon dengan mengisi informasi, sebagai berikut:

  • Nama Tim
  • Kota Domisili
  • Informasi Anggota Tim
  • Alamat Smart Contract di Sepolia Testnet
  • Email, Nomor WhatsApp / Telegram ID
  • Penjelasan Singkat Proyek
  • Pitch Deck (PDF), Mencakup: Deskripsi Proyek (Penjelasan, Masalah & Solusi), Bisnis Model, Alur Teknis dan Pengguna, Strategi Adopsi & Ekosistem, Roadmap & Pengembangan Selanjutnya, Tim, Rancangan Mockup, POC, Prototype, dan data lainnya
  • Lampiran atau Data Pendukung.
  • Repository Publik di GitHub - (opsional)
  • URL Proyek (Live Demo) - (opsional)
  • URL Postingan Media Sosial untuk Pendaftaran Proyek di Infinity - (opsional)

Jika telah ter-submit akan dikirimkan email sebagai informasi data telah lengkap.


Timeline

Peluncuran Infinity Hackathon OJK - Ekraf

(8 Oktober 2025,  Pusat Innovation Center OJK, Jakarta)

Sosialisasi Infinity Hackathon OJK - Ekraf

(W1 Oktober - W3 Oktober)

Batas Akhir Submission dan Masa Penjurian 

(22 Oktober & 25 - 30 Oktober 2025)

Pengumuman Finalist (31 Oktober 2025)

Mentoring Workshop for Finalist (3 - 12 November, Online)

Demo Day & Awarding Ceremony (15 November 2025, Jakarta - Hybrid)


Penjurian:

Proses penjurian akan dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari profesional di bidang blockchain, akademisi, serta praktisi keuangan dan ekonomi kreatif. Kriteria penjurian meliputi inovasi, dampak sosial, teknisitas, dan kesesuaian dengan regulasi yang ada.

Penilaian akan dilakukan dalam beberapa kategori, sesuai dengan topik yang dibahas.


Kriteria Penilaian

Inovasi & Originalitas (30%)

Sejauh mana proyek menghadirkan ide yang baru dan kreatif dalam ekosistem blockchain.

Solusi yang dibuat menawarkan pendekatan unik dan berbeda dibandingkan solusi yang sudah ada.

Proyek dapat memberikan nilai tambah bagi industri keuangan digital atau ekonomi kreatif.

Keamanan & Kepatuhan (25%)

Proyek sudah mempertimbangkan keamanan smart contract dan mitigasi risiko eksploitasi.

Proyek mematuhi best practices dalam audit smart contract dan analisis transaksi on-chain.

Proyek selaras dengan regulasi yang berlaku dalam ekosistem keuangan digital Indonesia.

Kelayakan Implementasi (20%)

Proyek dapat diterapkan di dunia nyata dengan infrastruktur blockchain yang ada.

Seberapa mudah solusi ini bisa diadopsi oleh pengguna atau institusi.

Roadmap proyek atau strategi yang jelas untuk pengembangan lebih lanjut.

Kualitas Teknis (15%)

Implementasi best practices dalam pengembangan blockchain.

Proyek sudah berfungsi secara teknis dan dapat diuji dengan baik.

Presentasi & Komunikasi (10%)

Penyampain ide dan manfaat proyek oleh Tim.

Demo atau prototype proyek yang disajikan mudah dipahami dan menarik.


Syarat dan Ketentuan

1. Kriteria Peserta

Hackathon terbuka bagi Warga Negara Indonesia.

Tim dapat terdiri dari 1 sampai 4 orang, dengan latar belakang di bidang teknologi blockchain, pengembangan smart contract.

Warga Negara Asing dapat berpartisipasi, namun dengan minimal tim member 3 orang dengan maksimal 1 Warga Negara Asing.

Setiap tim harus melakukan pendaftaran resmi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

2. Proses Pendaftaran dan Pengumpulan Karya

Pendaftaran dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Tim diwajibkan mengisi seluruh informasi yang terdapat di halaman submission Hackathon.

3. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh hak kekayaan intelektual atas proyek yang dikembangkan tetap menjadi milik peserta atau tim.

OJK dan Ekraf berhak menampilkan dan mempublikasikan proyek tersebut untuk kepentingan promosi serta pengembangan teknologi.

4. Etika dan Kepatuhan

Peserta berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hackathon.

Peserta harus mematuhi standar etika yang tinggi dengan mengutamakan sportifitas dan integritas.

Segala bentuk plagiarisme atau pelanggaran aturan akan berakibat pada diskualifikasi tanpa pengecualian.

5. Perlindungan Data dan Kerahasiaan

Informasi pribadi peserta akan dikelola secara aman dan digunakan sesuai dengan regulasi perlindungan data yang berlaku.

Finalis wajib menjaga kerahasiaan informasi terkait hackathon sebagaimana yang diatur dalam perjanjian NDA.

6. Keputusan Panitia dan Perubahan Syarat & Ketentuan

Panitia memiliki hak penuh untuk melakukan perubahan atau pembaruan terhadap syarat dan ketentuan kompetisi tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Segala keputusan panitia, termasuk penilaian proposal dan penentuan pemenang, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


  • Mulai Sejak

    25 September 2025 - 15 November 2025

  • Tipe

    Online

  • Besaran Tim

    1 - 4

  • Submission Berakhir

    22 Oktober 2025

Prize Pool  50.000.000
Organizer Infinity Hackathon
Infinity Hackathon
25.000.000 Juara 1

Uang tunai (Rp 25.000.000 / tim).

Sertifikat penghargaan.

Publikasi tentang project tim pemenang di media sosial OJK & EKRAF.

Pemenang berkesempatan mendapatkan dukungan pengembangan solusi bersama OJK dan EKRAF, dengan potensi implementasi nyata dalam ekosistem keuangan dan ekonomi kreatif di Indonesia, serta peluang untuk masuk dalam program akselerasi atau inkubasi dari Ekraf.

15.000.000 Juara 2

Uang tunai (Rp 15.000.000 / tim).

Sertifikat penghargaan.

Publikasi tentang project tim pemenang di media sosial OJK & EKRAF.

Pemenang berkesempatan mendapatkan dukungan pengembangan solusi bersama OJK dan EKRAF, dengan potensi implementasi nyata dalam ekosistem keuangan dan ekonomi kreatif di Indonesia, serta peluang untuk masuk dalam program akselerasi atau inkubasi dari Ekraf.

10.000.000 Juara 3

Uang tunai (Rp 10.000.000 / tim).

Sertifikat penghargaan.

Publikasi tentang project tim pemenang di media sosial OJK & EKRAF.

Pemenang berkesempatan mendapatkan dukungan pengembangan solusi bersama OJK dan EKRAF, dengan potensi implementasi nyata dalam ekosistem keuangan dan ekonomi kreatif di Indonesia, serta peluang untuk masuk dalam program akselerasi atau inkubasi dari Ekraf.

Juri

William Sutanto

Founder BlockDevId & Co-Founder INDODAX


Prof. Dr. Meyliana, S.Kom., M.M., CDMS, CBDMP

Guru Besar Tetap ke-sebelas yang dikukuhkan BINUS UNIVERSITY


M Neil el Himam

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif


Prof. Dr. ANDRY ALAMSYAH S.Si., M.Sc.

Professor at Telkom University | Social Computing and Blockchain Innovation.


Djoko Kurnijanto

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Mentor

Tigran Adiwirya

CEO D3 Labs


Rahmat Albariqi

CEO Paras


Aditya Hadiputra

Principal MDI Ventures


Richard Wiputra

Head of the Business Analytics Program


Alvin Evander

Vice President at MDI Ventures


Jason Yapri

Founder Pelita Bangsa Academy


Ricksen Tanata

CEO Monk Labs

Daftar Project

Daftar Top Finalis

Submission Berakhir

22 Oktober 2025